BerandaKALSELDeretan Dugaan Kasus Korupsi di Kalsel Masih Menggantung

Deretan Dugaan Kasus Korupsi di Kalsel Masih Menggantung

BANJARMASIN – KALSEL || kalsel.journalistpolice.com – Penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan Ketua KPK Tipikor Kalimantan Selatan dan publik hingga pertengahan 2026.

Berbagai perkara yang menyeret dana hibah yayasan, proyek pemerintah, hingga dugaan penyimpangan anggaran daerah dinilai belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.

KPK Tipikor Kalimantan Selatan menilai lambannya penanganan sejumlah perkara dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Warga Telawang, Gusti Yuli Soroti Bantuan Tak Tepat Sasaran

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera menuntaskan seluruh perkara yang masih menggantung agar ada kepastian hukum yang transparan dan adil.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan penyimpangan dana hibah pada Yayasan GS dan Yayasan NH. Berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat dana hibah miliaran rupiah yang disebut belum dipertanggungjawabkan secara memadai.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya mengakui sebagian temuan audit telah ditindaklanjuti,Namun hingga 2026, beberapa poin penyelesaian disebut masih belum rampung.

BACA JUGA  Polda Kalsel Selamatkan 301 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba 49 Kilogram Sabu dan 55 Ribu Ekstasi

Dalam laporan tersebut, dana hibah pada Yayasan GS disebut belum menunjukkan perkembangan penyelesaian yang signifikan. Sementara pada Yayasan NH, masih terdapat kekurangan pengembalian dana yang ditargetkan dilakukan secara bertahap.

Kondisi tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan terkait lemahnya pengawasan, verifikasi, serta evaluasi terhadap penyaluran dana hibah daerah yang menggunakan uang negara.

Selain itu, dugaan korupsi dana hibah Yayasan M juga masih menjadi perhatian publik sejumlah aktivis antikorupsi menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA  Laskar Merah Putih Siap Kepung Dugaan Mafia Solar-Tambang

Sorotan juga diarahkan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan. Beberapa organisasi masyarakat dan pegiat antikorupsi menilai sejumlah perkara besar terkesan berhenti pada tahap penyelidikan maupun penggeledahan tanpa perkembangan signifikan.

Kasus yang menyeret Perusda Bangun Banua, dugaan penyimpangan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, hingga beberapa proyek pemerintah daerah lainnya masih menjadi tanda tanya publik hingga sekarang.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada 2026 juga tengah menangani dugaan korupsi proyek pengadaan sewa komputer jaringan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 miliar.

BACA JUGA  Mafia BBM di Kalsel Jalur Laut Diduga Makin Merajalela

Perkara tersebut dinilai menjadi gambaran bahwa praktik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pengamat hukum menilai lambannya penyelesaian perkara korupsi berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, sebagian perkara telah mencuat sejak beberapa tahun lalu namun belum berujung pada penetapan tersangka maupun putusan pengadilan.

KPK Tipikor Kalsel meminta seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik dan menuntaskan seluruh dugaan korupsi tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus memberi kepastian, bukan membiarkan perkara menggantung bertahun-tahun. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya,” tegas pernyataan KPK Tipikor Kalsel. (Tim Red).

BACA JUGA  Polda Kalsel Sita 379 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News