BANJARMASIN || kalsel.journalistpolice.com – 27 April 2026 Rencana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD Ulin yang akan digelar di Jakarta menuai sorotan keras dari berbagai pihak.
Kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan.
Ketua Laskar Merah Putih Kalimantan Selatan menilai langkah tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah.
Ia meminta DPRD lebih proaktif mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan keuangan publik, terutama pada kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, muncul dugaan bahwa pola penyelenggaraan kegiatan di luar daerah berkaitan dengan skema komersialisasi, seperti penjualan tiket oleh pihak tertentu.
Hal ini memperkuat kritik bahwa agenda seremonial di Jakarta tidak memiliki urgensi, bahkan berpotensi menguras dana tanpa manfaat nyata bagi sektor kesehatan daerah.
Sorotan juga diarahkan kepada fungsi pengawasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dinilai lemah dan kurang responsif. Rencana kegiatan seperti ini seharusnya melalui uji kelayakan yang ketat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Jika benar masuk dalam rencana anggaran OPD tanpa kajian mendalam, kondisi ini mencerminkan adanya celah serius dalam tata kelola keuangan daerah.
Pengamat kebijakan publik menegaskan, penggunaan anggaran daerah harus berlandaskan prinsip manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam sektor kesehatan, prioritas seharusnya difokuskan pada peningkatan layanan, perluasan akses, serta program nyata yang dirasakan langsung oleh warga.
Momentum hari jadi institusi kesehatan, lanjutnya, semestinya menjadi ajang pengabdian, bukan sekadar seremoni.
Program seperti pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan massal, hingga bantuan layanan bagi kelompok rentan dinilai jauh lebih relevan dan mencerminkan tanggung jawab moral lembaga publik.
Desakan agar pihak terkait, termasuk Banggar dan manajemen RSUD Ulin, segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik pun semakin menguat.
Transparansi dinilai sebagai kewajiban untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai konteks nasional, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan efisiensi besar-besaran pada APBN dan APBD.
Kebijakan tersebut mencakup pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen, pengurangan belanja ATK sampai 90 persen, serta pembatasan kegiatan seremonial dan seminar yang tidak esensial.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan agar perayaan ulang tahun instansi dilaksanakan secara sederhana di kantor atau melalui video conference.
Hasil efisiensi pada tahun pertama bahkan disebut telah mencapai lebih dari Rp300 triliun, yang kemudian dialihkan ke program prioritas.
Pemerintah menetapkan tiga kriteria utama dalam penggunaan anggaran, yakni mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mendukung kemandirian pangan dan energi.
Dalam konteks tersebut, publik mempertanyakan relevansi rencana perayaan HUT RSUD Ulin di Jakarta apakah sejalan dengan semangat efisiensi, atau justru menjadi contoh pemborosan anggaran daerah di tengah tuntutan penghematan nasional.

