BerandaAgrariaKonflik Agraria Mencuat, Lahan Warga Diduga Diserobot Tambang

Konflik Agraria Mencuat, Lahan Warga Diduga Diserobot Tambang

KINTAP, TANAH LAUT – KALSEL || kalsel.journalistpolice.com –  Konflik agraria kembali mencuat di wilayah pertambangan batu bara Kalimantan Selatan.

Seorang warga bernama Nur Santi mengaku terus memperjuangkan hak atas tanah miliknya sejak tahun 2023 yang diduga dikuasai untuk kepentingan aktivitas tambang tanpa penyelesaian yang jelas.

Perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Dharma Henwa yang beroperasi di kawasan PT Arutmin Indonesia Site Kintap. Sengketa lahan tersebut hingga kini disebut belum menemukan titik terang, sementara sebagian area diduga telah dipakai sebagai lokasi pembuangan overburden (OB) tambang batu bara.

Lahan yang disengketakan terdiri dari sekitar 1 hektare 350 meter berstatus sporadik dan sekitar 1 hektare 90 meter yang telah memiliki sertifikat resmi. Menurut pengakuan Nur Santi, penggunaan lahan itu dilakukan ketika proses penyelesaian hak belum tuntas.

BACA JUGA  Diduga Serobot Lahan Warga, Nama PT Darma Henwa Disorot

Secara hukum, persoalan tersebut menjadi sorotan serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria.

Dalam Pasal 19 UUPA ditegaskan bahwa negara menjamin kepastian hukum hak atas tanah melalui sistem pendaftaran tanah. Sementara Pasal 28H ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan setiap orang berhak memiliki hak milik pribadi dan hak tersebut tidak boleh diambil secara sewenang-wenang.

Selain itu, apabila terbukti terdapat penggunaan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah, maka hal tersebut dapat berimplikasi pada dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

BACA JUGA  Polresta Banjarmasin ringkus 79 orang ganggu Kamtibmas selama Ramadhan

Bahkan, apabila terdapat unsur penguasaan atau penggunaan lahan tanpa hak yang menimbulkan kerugian bagi pemilik, persoalan tersebut dapat membuka ruang penegakan hukum pidana maupun gugatan perdata.

Nur Santi menyebut dirinya telah memasang patok batas sebagai tanda kepemilikan lahan. Namun patok tersebut diduga dicabut dengan alasan menghambat operasional perusahaan. Tindakan itu memunculkan pertanyaan serius terkait penghormatan terhadap hak kepemilikan masyarakat di kawasan industri tambang.

Ia juga mengaku mengalami tekanan agar segera melepaskan lahannya. Beberapa kali pihak perusahaan disebut mendatangi kediamannya untuk meminta penyelesaian pelepasan tanah. Padahal, Nur Santi mengaku telah menawarkan jalan damai dengan meminta penyelesaian terhadap lahan sporadik dilakukan lebih dahulu sebelum membahas lahan bersertifikat.

BACA JUGA  Deretan Dugaan Kasus Korupsi di Kalsel Masih Menggantung

Memasuki tahun ketiga perjuangan, belum adanya kepastian penyelesaian memunculkan kritik terhadap lemahnya perlindungan hak masyarakat kecil di tengah kuatnya kepentingan industri ekstraktif.

Publik kini menyoroti peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pertanahan agar bertindak objektif dan transparan dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Pakar hukum agraria menilai, sengketa lahan di kawasan pertambangan tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ketika tanah masyarakat diduga dipergunakan sebelum adanya kesepakatan maupun ganti rugi yang sah, maka negara wajib hadir menjamin perlindungan hukum terhadap warga.

Kasus yang dialami Nur Santi kini menjadi simbol perjuangan masyarakat mempertahankan ruang hidupnya di tengah ekspansi industri tambang. Warga berharap penegakan hukum tidak berhenti pada kepentingan investasi, tetapi benar-benar menjamin keadilan bagi rakyat kecil.

Pesan yang muncul dari Kintap semakin tegas: tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup, kehormatan, dan masa depan masyarakat. Ketika hak warga diduga terabaikan demi kepentingan industri, maka hukum harus hadir membuktikan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan maupun modal.
(Tim/Redaksi)

BACA JUGA  Satbrimob Polda Kalsel Bersama Polres Banjarbaru Amankan Pemuda Bersenjata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News