BerandaKALSELSosialisasi P5HAM di Banjarmasin Diikuti 1.500 Peserta

Sosialisasi P5HAM di Banjarmasin Diikuti 1.500 Peserta

BANJARMASIN – KALSEL || kalsel.journalistpolice.com – Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) melalui implementasi P5HAM digelar di Hotel Rattan Inn, Kota Banjarmasin, pada 11 Maret 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan Ormas Laung Kuning ini dihadiri sekitar 1.500 peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Seminar ini bertujuan menumbuhkan budaya kemanusiaan serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat.

Acara dipandu oleh Adistia Lulu Apriana, S.H., M.Kn sebagai moderator dan menghadirkan tiga narasumber, yakni perwakilan Kesbangpol Kota Banjarmasin, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), serta perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Warga Telawang, Gusti Yuli Soroti Bantuan Tak Tepat Sasaran

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Nanik, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya terkait persoalan sampah.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga dengan memisahkan sampah organik dan non-organik. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.

“Sebagian sampah masih dapat dimanfaatkan kembali, seperti botol plastik bekas minuman yang bisa didaur ulang atau dijual. Sementara sampah seperti pembalut dan tisu harus dibuang pada tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pastikan Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Keaslian Minyakita di Banjarmasin

Sementara itu, narasumber dari kalangan akademisi Universitas Lambung Mangkurat menjelaskan konsep P5HAM, yang merupakan singkatan dari Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Menurutnya, P5HAM merupakan kerangka kerja nasional Indonesia untuk memastikan prinsip-prinsip HAM diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pelayanan publik, pembangunan masyarakat, hingga perlindungan kelompok rentan.

“Melalui P5HAM, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara memperoleh hak-haknya secara adil, termasuk dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun kebebasan berpendapat,” jelasnya.

BACA JUGA  Reses Gusti Yuli Rahman Serap Aspirasi, Warga Teluk Tiram Antusias

Narasumber dari Kesbangpol Kota Banjarmasin juga menyoroti pentingnya membangun masyarakat yang sadar dan berbudaya HAM. Hal ini bertujuan agar setiap individu mendapatkan perlindungan serta akses terhadap hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi.

Ia menambahkan bahwa upaya penguatan pemahaman HAM terus dilakukan melalui berbagai program sosialisasi, tidak hanya di kota tetapi juga hingga ke tingkat desa pada tahun 2026.

Sejak pukul 13.00 WITA, para peserta mulai memadati halaman Hotel Rattan Inn untuk melakukan registrasi yang diselenggarakan oleh panitia dari Ormas Laung Kuning.

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta berlangsung aktif hingga akhir acara. Para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi mengenai hak-hak sipil, politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Kegiatan sosialisasi ini resmi ditutup oleh moderator pada pukul 16.20 WITA, dengan harapan pemahaman masyarakat tentang HAM semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya kehidupan sosial yang adil, toleran, dan inklusif.

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Hadiri Pengantar Purna Tugas Purna Tugas Kepala BNN Kalsel Kepala BNN Kalsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News