spot_img
spot_img
BerandaINFO POLISIPolda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan 51 Kg Sabu Asal Malaysia

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan 51 Kg Sabu Asal Malaysia

BANJARBARU  || kalsel.journalistpolice.comDirektorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap penyelundupan 51.995 gram atau lebih kurang 51 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dari jaringan internasional yang terafiliasi gembong narkotika Fredy Pratama.

“Dua pelaku berinisial AS dan MR yang membawa narkoba ditangkap di pelataran Hotel Pesona Banjarmasin pada Kamis (11 September),” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Banjarbaru, Selasa, disitat Antara.

Selain sabu yang dikemas sebanyak 48 paket besar, petugas juga menyita sembilan paket ekstasi logo M warna orange dengan jumlah 45.231 butir dengan berat 18.794,81 gram.

BACA JUGA  Polda Kalsel Selamatkan 301 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba 49 Kilogram Sabu dan 55 Ribu Ekstasi

Kemudian, dua paket ekstasi logo kaki kucing warna merah muda dengan jumlah 9.927 butir berat bersih 4.169,34 gram dan satu paket serpihan ekstasi warna merah muda berat bersih 104,43 gram.

Baktiar yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini berawal dari informasi masyarakat.

Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan kemudian melakukan penyelidikan pengumpulan data jaringan yang sudah dipetakan.

BACA JUGA  PT AGM Bantah Tuduhan Bantah Tuduhan dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Kalsel

Hasilnya, dua kurir yang berasal dari Bojonegoro dan Lamongan, Jawa Timur berhasil terdeteksi tiba di Banjarmasin dan langsung disergap petugas ketika sampai di hotel tempat mereka menginap.

Berdasarkan pengakuan keduanya, narkoba asal Malaysia itu dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat menempuh perjalanan darat menuju Banjarmasin.

“Rencananya narkoba ini sebagian dibawa kembali ke sejumlah daerah, jadi Kalsel ini tempat perlintasan mereka selain juga pemasaran,” jelasnya mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Baktiar menyatakan narkoba yang berhasil disita itu telah menyelamatkan 301.717 jiwa dari penyalahgunaannya jika sampai beredar ke masyarakat.

Dengan asumsi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang, demikian (Red)

BACA JUGA  Dit Binmas Polda Kalsel Gelar Pilot Project Desa Percontohan di Tanah Laut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News